Sudirman Said, Menteri ESDM, menjelaskan alasan penerapan harga baru ini yang berselang 2 hari sejak pengumumannya. Menurut dia, ini untuk menghindari kerugian pengusaha dalam menjual BBM baik itu PT Pertamina (Persero) maupun swasta.
"Harga baru berlaku mulai Senin dini hari. Kenapa 2 hari, kita ingin para pengusaha baik Pertamina atau swata tidak mengalami kerugian," kata Sudirman di komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Saat ini, lanjut Sudirman, Pertamina dan pengusaha swasta sudah terlanjur membeli BBM dengan harga yang berlaku sekarang. Bila harus dijual dengan harga baru yang lebih murah, tentu mereka akan merugi.
"Stok yang sudah dibeli dilepas dulu. Mulai sekarang mereka akan beli stok dengan harga baru," tutur Sudirman.
Langkah ini, tambah Sudirman, sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait seperti Pertamina. "Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina," ujarnya.
(hds/ang)
