Pemusnahan Baju Bekas Harus Dilakukan di Tempat Rahasia, Kenapa?

Jakarta -Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengharuskan pakaian bekas (monza) impor selundupan yang ditangkap wajib dibakar. Proses pembakaran dilakukan di tempat rahasia dan dijaga ketat baik oleh pengawas Bea Cukai maupun instansi Kepolisian.

"Makanya kalau ada tangkapan baju bekas selundupan pemusnahannya dibakar. Untuk memusnahkan itu butuh tempat tersendiri atau rahasia, barang ini sensitif," ungkap Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai M Sigit kepada detikFinance, Sabtu (17/01/2015).


Sigit menjelaskan, upaya itu dilakukan agar proses pembakaran berlangsung aman dan tidak diganggu warga. Biasanya warga berkumpul dan melihat proses pembakaran pakaian bekas. Namun, dari beberapa kejadian, justru banyak warga yang berebut mengambil pakaian bekas yang masih layak pakai.


"Kalau dibakar butuh waktu ditunggu sampai habis. Kalau tidak dikerubutin masyarakat untuk bisa diambil," imbuhnya.


Selain itu kata Sigit, proses pembakaran pakaian bekas menghabiskan dana yang tidak sedikit. Dana yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 1 miliar. Bila pakaian yang dibakar memiliki tingkat kesulitan tertentu untuk dibakar terutama dalam bentuk ball pressed atau tumpukan padat.


"Iya, jadi ya bisa bermiliaran untuk memusnahkannya. Apalagi yang dinamakan ball pressed. Sekali bakar bisa menghabiskan anggara Rp 1 miliar," tukasnya.


(wij/rrd)