Proyek 'Tol' Perbatasan RI-Malaysia Bakal Ratusan Gusur Rumah Hingga Kios

Sanggau -Rencana proyek peningkatan kualitas jalan di perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) bakal menggusur ratusan bangunan seperti rumah hingga kios. Hal ini karena akan ada pelebaran jalan dari 6 meter, ditingkatkan lebarnya jadi 18 meter atau standar dengan jalan tol.

‎Dari total panjang 34 Km, ada 3 ruas yang akan ditingkatkan kualitas dan lebaran jalannya. Misalnya di Balai Karangan-Entikong, sepanjang 19,2 Km, ada sekitar 900 bangunan terkena pelebaran jalan.


"Jalannya itu yang ke perbatasan sudah ada. Tapi lebarnya baru 6 meter. Jadi akan kita lebarkan sesuai permintaannya Pak Presiden supaya bisa bangun jalan 2-7-7-2 (2 meter bahu jalan, 2x7 meter badan jalan, 2 meter bahu jalan)," kata ‎Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Tirtanadi‎ di Pos Lintas Batas Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (16/1/2015).


Saat ini jalan yang sudah terbangun memiliki lebar sekitar 6 meter. Sementara, lebar jalan yang direncanakan mencapai 18 meter agar dapat dicapai kriteria ideal 2 meter bahu jalan 14 meter badan jalan (2x7 meter) dan 2 meter bahu jalan. Artinya perlu ada penambahan lebar lahan selebar 12 meter dari bibir jalan yang sudah ada.


Ia mencatat, ada ratusan bangunan yang akan masuk dalam area terdampak peningkatan kualitas dan kapasitas jalan akses perbatasan ini. "Ada sekitar 900 bangun yang sudah kita data dari sepanjang jalan dari Entikong sampai Balai Karangan," jelasnya.



Terkait pembebasan lahan, pelaksanaannya akan diserahkan kepada tim 9 yang terdiri dari 9 Instansi dari mulai Kementerian PUPR, Dinas PU, Badan Pertanahan Nasional, Perwakilan Pemerintah Daerah dan beberapa instansi lainnya.


Rencananya waktu pembebasan lahan ditargetkan bisa dilakukan dalam dua bulan ke depan. Sehingga tergetnya April 2015, sudah ada proses konstruksi sambil menunggu proses lelang konstruksi.


"Pak Menteri bilang bulan Maret atau April konstruksi fisik sudah harus jalan. Artinya pembebasan lahan harus sebelum itu selesai. Pokoknya saya tegaskan, 2 bulan pembebasan lahan selesai," ujar ‎Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis dalam kesempatan terpisah.



Ia mengharapkan dukungan dari warga sekitar perbatasan melalui bantuan koordinasi dari Kepala Dusun, Camat, dan Lurah setempat, bersedia lahannya dibebaskan.Next


(dna/hen)