Kenapa Izin Ekspor Freeport Diperpanjang? Ini Penjelasan Menteri ESDM

Jakarta -Dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Menteri ESDM Sudirman Said kembali ditanya mengenai langkah pemerintah memperpanjang MoU (nota kesepahaman) izin ekspor PT Freeport Indonesia, untuk 6 bulan ke depan.

"Kenapa Bapak Menteri memberikan izin Freeport untuk melakukan ekspor?" kata Anggota Komisi VII Ramson Siagian dalam rapat yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).


Menjawab Ramson, Sudirman mengatakan, alasan pemerintah memperpanjang izin ekspor Freeport karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini menunjukkan niat baik akan membangun pabrik pemurnian mineral (smelter) di Indonesia. Buktinya, lanjut Sudirman, Freeport telah menentukan lokasi smelter di Gresik, Jawa Timur.


Siang tadi, Komisi VII melakukan rapat dengan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin. Dalam rapat itu, keseriusan Freeport membangun smelter atau pabrik pemurnian mineral di Gresik diuji.


Hasilnya, saat ini Freeport belum memiliki Amdal dan izin usaha pembangunan smelter di Gresik. Kondisi ini membuat Komisi VII ragu dengan keseriusan Freeport. Namun Sudirman memiliki pemahaman berbeda.


"Jadi ‎kami melihat ada yang berbeda di sini adalah keseriusan. Sekarang Freeport lebih serius soal smelter. Bahwa ada hal-hal teknis yang belum terpenuhi, kami percaya bahwa Freeport akan memenuhi hal tersebut," tegas Sudirman.


Dalam MoU pemerintah dengan Freeport terakhir, Sudirman mengatakan smelter Freeport sudah harus berdiri sebelum 2017.


"Janji itu yang kami pegang dan kami awasi," kata Sudirman.


(dnl/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com