Kebijakan Jonan ini dinilai sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja maskapai keuangan dalam negeri. Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo, selama ini marjin keuntungan di dunia penerbangan sangat tipis sehingga banyak maskapai yang mencatat rugi.
Kerugian terjadi akibat beban operasional yang sangat mahal tapi tidak diimbangi dengan omzet yang besar. Bagaimana mau omzet besar kalau menjual tiket selalu harga promo serendah-rendahnya.
Maka dari itu pemerintah mengkhawatirkan alokasi biaya atau ruang financial yang cukup bagi maskapai untuk membiayai item-item keselamatan penerbangan karena maskapai tidak punya untung.
"Menteri kita kan orang akuntan. Dia menghitung dan mengaudit maskapai ternyata nggak ada yang untung. Akhirnya Pak Jonan tanggung jawab, kalau maskapai nggak melakukan perawatan itu bahaya. Keputusan ada di dia," kata Agus saat Seminar ASEAN Open Sky di Graha Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/16/2015).
Agus sendiri sudah memberi masukan kepada Jonan agar memperhatikan keberlangsungan maskapai LCC pasca penetapan tarif batas bawah 40% dari tarif batas atas.
"Hati-hati jangan buat airlines kolaps. Nanti justru ada airlines dari luar yang ambil pangsa pasar di sini. Jangan sampai juga, penumpang dirugikan," jelasnya.Next
(feb/ang)