Mulai 1 Maret, BCA Turunkan Bunga KPR

Jakarta -PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 8,88% mulai 1 Maret 2015. Penurunan suku bunga KPR ini menyusul arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan bank-bank bisa menurunkan bunga kredit seiring penurunan BI Rate.

"Per 1 Maret kita turunkan 0,25%. Nanti tercermin dari SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit)," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja kepada detikFinance, Rabu (25/2/2015).


Jahja menyebutkan, selain KPR, BCA juga akan menurunkan bunga kredit uang lain. "Tabel bunga kredit yang masih tinggi kita kurangi 0,25%," sebut dia.


Jahja mengatakan, suku bunga KPR untuk tenor 3 tahun fixed akan diturunkan menjadi 8,88%. Dilanjutkan dengan 9,9% selama 2 tahun sehingga menjadi 5 tahun.


"KPR turun banyak jadi 8,88% untuk 3 tahun fixed dilanjutkan dengan 9,99% selama 2 tahun jadi 5 tahun. Kredit lainnya yang tertinggi kita kurangi 0,25% dan ini banyak macam kredit," paparnya.


(drk/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com