"Akan kita beri karpet merah kepada perusahaan yang akan melakukan integrasi sapi sawit," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan kepada detikFinance di sela-sela kunjungannya ke beberapa perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Tengah tengah pekan kemarin.
Karpet Merah yang dimaksud Rusman adalah akan diberikan beberapa kemudahan termasuk kemudahan izin dan impor. Keluhan beberapa perusahaan kelapa sawit yang kesulitan mengimpor sapi dari Australia karena tidak adanya payung hukum yang mengatur perusahaan kelapa sawit untuk mengimpor sapi
Namun kini, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.98 tahun 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.
Pemerintah juga sudah menyelesaikan draft petunjuk teknis integrasi sapi sawit, saat ini sudah masuk ke biro hukum dan diperkirakan akan selesai Agustus tahun ini.
Dukungan juga datang dari Ditjen Peternakan, yang akan mengirim ahli-ahli teknisnya dengan cuma-cuma ke perusahaan yang berniat mengintegrasikan peternakan sapi dengan lahan sawit.
"Perusahaan yang semangat betul (menjalankan sapi sawit) akan kita dukung dan kita jadikan percontohan," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro.
Saat ini sudah ada dua perusahaan yang secara serius menggarap integrasi peternakana sapi dengan sawit ini yaitu PT Sulung Ranch dan PT. Medco.
Ditjen Peternakan sudah mengirim Kepala Balai Besar Inseminasi Buatan Lembang untuk membantu program breeding atau pembibitan, sementara bulan lalu juga ada pertemuan ahli pakan nasional di Kotawaringin Barat.
(hen/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
