Akibatnya, saham-saham emiten properti di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) terkena tekanan tak lama setelah pemerintah mengumumkan rencana tersebut pada awal Maret 2015.
Indeks sektor konstruksi, tempat saham-saham properti bernaung, terkena koreksi selama 2 pekan berturut-turut dari titik tertingginya yang diraih pada 27 Februari 2015.
Setelah jatuh cukup dalam, saham-saham properti mulai naik lagi secara perlahan di pekan lalu. Lalu bagaimana prospek saham-saham properti di tahun ini?
"Untuk melihat prospeknya kita harus lihat dulu perusahaannya, apakah dia murni di residensial atau ada komersial juga," kata Kepala Riset NH Korindo, Reza Priyambada, kepada detikFinance, Senin (23/3/2015).
Emiten properti dengan residensial adalah perusahaan yang hanya fokus mengembangkan proyek rumah tinggal. Sementara emiten properti komersial fokus di bangunan lain, seperti mal dan perkantoran.
Menurut Reza, emiten properti residensial lah yang akan terkena imbas dari tambahan pajak pemerintah. Pelaku pasar masih wait and see terhadap saham-saham emiten ini.Next
(ang/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
