Semester II-2014, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,4 T

Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2014 kepada DPR dalam Sidang Paripurna. Auditor negara tersebut menemukan adanya kerugian negara Rp 1,42 triliun.

Membuka laporannya, Ketua BPK Harry Azhar Azis‎ menyampaikan bahwa dalam ‎IHPS kali ini pihaknya telah memeriksa 651 objek pemeriksaan. Dari situ, BPK mencatat ada 7.950 temuan pemeriksaan.


Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ini, Harry mengatakan BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, sampai BUMD.


"BPK memeriksa 651 objek pemeriksaan yang terdiri dari 135 objek pada pemerintah pusat dan 479 objek pemerintah daerah dan BUMD serta 37 objek BUMN dan lembaga lainnya," kata Harry, Selasa (7/4/2015).


Harry melanjuitkan, dari 7.950 ‎temuan pemeriksaan, 789 diantaranya adalah masalahan ketidakpatuhan terhadap Undang-undang senilai Rp 40,55 triliun dan 2.482 sisanya adalah masalah kelemahan sistem pengendalian internal.


"Masalah ini berdampak finansial berupa kerugian negara sebesar Rp 1,42 triliun, potensi kerugian negara sebesar Rp 3,77 triliun, dan kekurangan penerimaan negara‎ sebesar Rp 9,55 triliun," sebut dia.


Ia menyebutkan BPK menerapkan format baru dalam pelaporan hasil pemeriksaannya kali ini yaitu dengan bentuk fisik buku laporan yang lebih kecil. Tujuannya agar Anggota Dewan dapat dengan mudah melihat data keuangan instansi ketika melakukan diskusi dalam berbagai kesempatan rapat dengan pemerintah.


"Semula kami melaporkan dalam bentuk buku yang lebih besar. Kali ini kami buat dengan ukuran yang lebih mudah dibawa-bawa sehingga mudah dilihat ketika bapak/ibu anggota DPR saat melakukan sidang maupun saat kunjungan lapangan," tandas Harry.


(dna/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com