Darmin Nasution Ungkap Modus 'Permainan' Pegawai dan Wajib Pajak di Pengadilan

Jakarta -Anggota Badan Anggaran DPR Ecky Awal Muharram menilai ada kejanggalan di pengadilan pajak. Pasalnya, kerap kali Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kalah dari Wajib Pajak (WP).

"Kenapa sampai sekarang kasus di peradilan pajak Ditjen Pajak sering kalah dari WP? Itu apa memang benar kalah, atau ada apa?" tanya Ecky dalam rapat dengan mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2015).


Darmin mengakui bahwa hal itu memang terjadi. "Kasus pemeriksaan banyak yang kalah, saya kira iya terjadi. Itu ada sebabnya," tegas Darmin.


Darmin menjelaskan, penyebabnya adalah 'permainan' dari pemeriksa pajak dengan WP. Semua dimulai ketika WP dinyatakan kurang bayar. WP pun protes, kemudian komunikasi dengan pegawai pajak berlanjut sampai akhirnya terjadi 'kesepakatan'.


"Saat adanya keberatan, itu ada ruang bagi pemeriksa untuk bikin deal dengan WP. Supaya keberatannya diterima oleh pengadilan pajak," ungkap Darmin.


Pemeriksa, tambah Darmin, biasanya akan melakukan perubahan dokumen dari yang awalnya dilaporkan. Sehingga saat pengadilan, WP bisa mengalahkan Ditjen Pajak.


"Malah waktu diperiksa, itu sengaja ada kurang bayar. Nanti saat keberatan diajari jangan berikan dokumennya. Dia mainkan di sana kemudian menang. Ada uang itu yang mereka bagi," jelas Darmin.


Darmin mengatakan bahwa skema itu sudah berulang kali coba dihentikan. Mulai dari pergantian pejabat hingga mengubah sistem yang ada.


"Tapi yang saya bicarakan ini adalah kondisi dulu. Kalau sekarang tidak tahu sudah berubah apa belum," ujarnya.


(mkl/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com