Setoran Baru Terkumpul 15%, Ditjen Pajak Pede Bisa Capai Target Rp 1.294 T

Jakarta -Hingga akhir kuartal I-2015, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 198,23 triliun. Meski baru 15,32% dari target Rp 1.294,26 triliun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tetap yakin target itu bakal tercapai.

Demikian dikutip dari keterangan tertulis Ditjen Pajak yang diterima Kamis (9/4/2015).


Sampai 31 Maret 2015, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp 104,905 triliun atau naik 1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tertinggi tercatat dari PPh Final yakni 20,62%, atau menjadi Rp 22,095 triliun.


Pertumbuhan yang cukup tinggi juga dicatatkan oleh PPh Pasal 21 yakni 10,62% menjadi Rp 26,554 triliun. Untuk PPh Pasal 23, pertumbuhan tercatat 9,68% atau menjadi Rp 6,328 triliun. Sementara PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tumbuh 8,53% menjadi Rp 2,371 triliun.


Meski tidak terlalu besar, pertumbuhan juga masih dicatatkan PPh Pasal 26 yakni 4,90% menjadi Rp 6,395 triliun.


"Pertumbuhan yang dicatatkan PPh Final, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi, dan PPh Pasal 26 tersebut patut disyukuri karena mencerminkan meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama wajib pajak Orang Pribadi dalam membayar pajak," sebut keterangan itu.


Ditjen Pajak juga mencatat adanya penurunan pertumbuhan PPh Pasal 22, PPh Pasal 22 impor, PPh Pasal 25/29 Badan, serta PPh Non Migas Lainnya. Penurunan tertinggi dicatatkan PPh Pasal 25/29 Badan yakni 14,68% menjadi Rp 29,639 triliun.Next


(hds/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com