MNC: Tol Kanci-Pejagan Sudah Rusak Sejak Dibeli dari Bakrie

Jakarta -Pengelola ruas Tol Kanci-Pejagan (35 Km), PT Semesta Marga Raya (SMR) membantah telah cedera janji karena lemah dalam mengawasi dan menangani kerusakan ruas tol yang dikelolanya.

Menurut Direktur Utama PT SMR Irmawanto Soekamto, perbaikan terus menerus dilakukan perseroan, bahkan sudah dilakukan sejak kali pertama ruas tol tersebut berpindah tangan dari PT Bakrieland Development kepada Grup MNC.


“Ruas tol tersebut memang banyak kerusakan saat serah terima. Sejak awal, ruas tersebut mengalami perbaikan secara terus menerus,” kata Irmawanto kepada detikFinance, Kamis (10/4/2015).


Buktinya, pada 18 Desember 2013 lalu, sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT SMR telah diizinkan menaikkan tarif. Sebuah BUJT bisa menaikkan tarif tol bila telah memenuhi standard pelayanan minimum (SPM) oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).


Meskipun demikian, Irmawanto mengaku, pihaknya sulit memenuhi ketentuan SPM yang telah ditetapkan, karena kondisi fisik ruas jalan tol Kanci-Pejagan yang rusak berat.


“Kami sendiri bertanya, seharusnya konstruksi ruas tol ini bisa bertahan sampai puluhan tahun, tapi mengapa baru serah terima, sudah begitu banyak kerusakan,” kata Irmawanto.


Seperti diketahui, Tol Kanci-Pejagan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 26 Januari 2010, setelah Adhi Karya sebagai kontraktor menyelesaikan pembangunan fisiknya. Namun setahun kemudian, ruas tol ini ramai diberitakan mengalami kerusakan parah.


Sebagai catatan, sesuai dengan aturan yang berlaku, pada bulan Januari 2012, PT. SMR tidak diizinkan menaikkan tarif tol karena kondisi ruas jalan tol Kanci – Pejagan dinilai belum memenuhi SPM. Kemudian pada 18 Desember 2013, kenaikan tarif dapat dilakukan di ruas jalan tol sepanjang 35 Km itu.


(dna/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com