Setoran Pajak Tak Pernah Capai Target Sejak 2009, Ini Penjelasan Darmin Nasution

Jakarta -Sejak 2009, penerimaan negara dari pajak tidak pernah mencapai target yang ditetapkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Darmin Nasution, mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, memaparkan penyebabnya.

"Cara paling mudah untuk mengukur kinerja penerimaan pajak adalah tax ratio (perbandingan penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto/PDB). Ada kecenderungan bukan naik, tapi malah turun. Menurut laporan IMF, pada 2008 rasionya 11,5% kemudian turun menjadi 9,9% pada 2013," papar Darmin dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (9/4/2015).


Darmin menyebutkan sejumlah penyebabnya. Pertama adalah pemerintah, dalam hal ini Ditjen Pajak, tidak berhasil melaksanakan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.


"Area besar ini menyangkut banyak hal. Sistem informasi, pengumpulan, mutu SDM, serta iklim dan budaya kerja. Tax ratio menurun memang bukan semata-mata karena Ditjen Pajak. Ada faktor lain, meskipun itu minoritas," jelasnya.


Faktor kedua, lanjut Darmin, adalah kondisi perekonomian nasional. Sejak hantaman krisis 1998, industri manufaktur belum mampu bangkit. Ini menyebabkan ekonomi Indonesia tergantung pada sumber daya alam.


"Kebetulan setelah krisis ada siklus kenaikan harga komoditas, 10 tahun lalu siklusnya naik. Repotnya, sekarang terjadi penurunan sehingga membuat ekonomi melambat. Pukulan ke tax ratio-nya juga ada," terang Darmin.


Ketiga, tambah Darmin, adalah minimnya kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi. Padahal di negara-negara maju, penerimaan pajak sangat mengandalkan setoran ini.


"Negara lain di dunia ini sangat mengandalkan PPh orang pribadi. Di kita itu tidak signifikan, nggak ada apa-apanya dibandingkan total penerimaan pajak. Padahal harusnya dominan," tuturnya.


(hds/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com