PGN Siap Jadi Agregator Gas Nasional

Jakarta -BUMN migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan sudah siap menjadi agregator atau badan penyangga gas nasional, yang bakal dirancang dalam amandemen UU Migas baru.

"Karena selama ini PGN sudah melakukan fungsi sebagai aggregator gas atau penyangga gas tersebut," kata Juru Bicara PGN Irwan Andri Atmanto, kepada detikFinance, Jumat (10/4/2015).


Irwan mengatakan, selama ini PGN mendapatkan gas yang bersumber dari berbagai pemasok dan dari berbagai lokasi lapangan gas. Pemasok gas PGN itu antara lain ConocoPhilips, Medco, Santos, dan Pertamina. Harga beli gas dari pemasok di hulu tersebut ditentukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Harga beli gas dari hulu (dari para pemasok itu) berbeda-beda.


PGN kemudian memasukkan gas dari berbagai sumber yang berbeda, dan dengan harga beli yang berbeda tersebut dalam 'sebuah lumbung'. Dari 'lumbung' inilah, kemudian PGN menentukan harga kepada pelanggan PGN. Sehingga pelanggan PGN mendapatkan harga yang sama, meskipun mereka berada di wilayah yang berbeda. Di sinilah peran PGN sebagai badan penyangga gas itu sudah dilakukan.


Hal itu dilakukan, agar industri mendapatkan harga yang sama, sehingga daya saing industri sama di antara beda wilayah dari sisi sumber energinya. Karena itu, PGN merasa percaya diri menjadi badan penyangga gas.


Saat ini, PGN telah memiliki dan mengoperasikan pipa gas bumi lebih dari 6.100 kilometer (km). Ini adalah pipa gas bumi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan yang terpanjang dan terbesar di Indonesia.


Wilayah operasi PGN meliputi Sumatera, seperti Batam, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung. Di Jawa Bagian Barat, ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu juga di Jawa Timur. dan sejak tahun lalu mulai merambah Jawa Tengah. Next


(dnl/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com