Bos Pertamina: Sewajarnya Harga Elpiji 12 Kg dan 50 Kg Dinaikkan

Jakarta - PT Pertamina (Persero) menilai sudah saatnya harga elpiji tabung 12 kg dan 50 kg dinaikkan. Karena selama ini Pertamina harus nombok alias menjual rugi elpiji tabung 12 kg dan 50 kg.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan usai acara MoU antara TNI AD dengan Pertamina tentang Karya Bhakti Sosial Tahun Anggaran 2013 di kantor Mabes AD, Jakarta, Senin (23/2/2013).


"Elpiji (12 kg dan 50 kg), untuk sekarang truk-truk yang mengangkut elpiji tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Kedua, ongkos elpiji sudah dibebankan kepada Pertamina karena bahannya yaitu elpiji sudah disubsidi. Sewajarnyalah dibebankan ke konsumen, berbagilah," kata Karen.


Dikatakan karen elpiji 12 kg dan 50 kg sudah tidak pantas disubsidi karena dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Sementara untuk masyarakat miskin saat ini telah disediakan elpiji 3 kg yang harganya memang disubsidi oleh pemerintah.


"Program elpiji 3 kg tidak akan dimusnahkan. Khususnya masyarakat tidak mampu dan gerobak-gerobak penjual makanan, ini kami bicara 12 kg dan 50 kg yang sebetulnya dinikmati masyarakat menengah ke atas," cetus Karen.


Pertamina memang berharap pemerintah segera memberi izin menaikan harga elpiji tabung 12 kg Rp 25.400 per tabung. BUMN ini sudah merugi Rp 16 triliun selama 4 tahun karena harga elpiji 12 kg tidak naik.


Jika tahun ini harga elpiji 12 kg tidak naik juga, maka Pertamina memperkirakan akan kembali merugi Rp 5 triliun. Guna mengurangi kerugian Rp 5 triliun tersebut, Pertamina bermaksud untuk menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 2.166,67 per kilo atau Rp 25.400 per tabung di tahun ini. Sehingga harga jual elpiji 12 kg naik, dari Rp 70.200 per tabung menjadi Rp 95.600 per tabung.


Apabila kenaikan harga gas 12 kg dilakukan Maret 2013 ini, Pertamina dapat mengurangi kerugian sebesar Rp 1,1 triliun tahun ini.


(dnl/ang)