Truk Yang Mogok di Priok Hari Ini Bakal Dikenakan Sanksi

Jakarta - Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok bakal menindak tegas truk-truk yang berhenti operasi dan melakukan mogok hari ini. Sanksi akan diberikan besok.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang memastikan sikapnya itu saat melakukan jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (3/6/2013).


"Besok kita melakukan inventarisir yang melakukan aksi mogok hari ini. Sanksinya besok kita akan berikan," ujar Sahat.


Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, sanksi administrasi, dan pencabutan izin. Selain itu, pihaknya juga bersiap apabila aksi yang sama dilakukan minggu depan. Salah satu yang akan dilakukan agar arus distribusi berjalan lancar adalah mendatangkan truk dari luar pelabuhan.


"Jika kembali ada kejadian ini minggu depan kita akan koordinasikan dengan pihak terkait selain itu kita juga akan mendatangan truk untuk melakukan kegiatas pengiriman. Saya cari dari mana mungkin dari luar Tanjung Priok dan di luar organisasi yang terlibat aksi hari ini," katanya.


Kemudian ia juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar aksi mogok kali ini tidak terulang. Sebelumnya pengusaha swasta mengancam akan melakukan aksi kembali minggu depan jika tidak ditanggapi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.


Salah satu cara yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan surat keberatan pengusaha swasta kepada Dahlan Iskan.


"Permintaan mereka (pengusaha swasta) minta agar ada pernyataan dari Menteri BUMN. Saya sudah sampaikan ke Dirjen Perhubungan Laut dan akan mengkomunikasi ke menteri," kata Sahat.


(wij/dnl)