Pemda Bisa Terbitkan Obligasi, Alternatif Sumber Dana Pembangunan Infrastruktur

Jakarta -Saat ini, pembangunan proyek infrastruktur di daerah masih mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hibah, dan dana pinjaman lainnya. Padahal, ada satu alternatif pembiayaan infrastruktur yaitu penerbitan obligasi daerah.

"Saat ini belum ada daerah yang memanfaatkan pasar modal sebagai pembiayaan," kata Head of Information Management and Issuer Development Division Bursa Efek Indonesia, Saptono Adi Junarso di acara Apkasi Infrastructure Forum di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/4/2014).


Saptono mengatakan, pemerintah daerah dibolehkan untuk menerbitkan obligasi atau surat utang untuk sumber pembiayaan infrastruktur. Namun, dana yang didapat dari penerbitan ini hanya boleh digunakan untuk sesuatu yang menghasilkan. Oleh karenanya, obligasi daerah di Indonesia disebut special revenue bond.


"Obligasi daerah hanya boleh membiayai sektor publik yang menghasilkan. Itu tidak boleh untuk gaji PNS-nya misalkan," katanya.


Dikatakan Saptono, keuntungan dari penerbitan obligasi daerah adalah sumber pinjaman yang bersifat jangka panjang dengan bunga tetap.


"Ini juga bisa mendorong tata kelola keuangan yang baik," tambahnya.


Negara-negara lain seperti Amerika Serikat sudah menerapkan kebijakan ini dan terbukti berkembang untuk membangun rumah sakit, gedung sekolah, proyek jembatan dan lainnya.


India yang juga membangun proyek infrastruktur dengan obligasi daerah. Selain itu Vietnam pun sudah menerbitkan obligasi daerah sejak tahun 2003 yang hingga saat ini sudah mencapai 40 obligasi daerah.


"Shinkansen di Jepang saja dibangun pakai obligasi daerah. Jadi bisa dikatakan pinjam dari orang Jepang sendiri," katanya.


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!