Pria ini merupakan salah satu pencipta mobil listrik di Indonesia, yang programnya diusung oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang menarik Ricky pulang ke Indonesia. Ricky dikabarkan berencana kembali ke Jepang karena mobil listrik ciptaannya tidak banyak dapat dukungan.
Namun, pria pencipta mobil listrik sport bernama Selo dan minibus listrik sekelas Alphard bernama Gendhis ini, menyatakan dirinya tetap akan tinggal di Indonesia.
Kepada detikFinance, Ricky menegaskan dirinya akan tetap tinggal di Indonesia untuk mengembangkan teknologi mobil listrik dan energi listrik terbarukan (renewable energy).
"Saya tidak ingin kembali ke Jepang," kata Ricky kepada detikFinance, Senin (14/4/2014).
Saat kabar beredar, Ricky sempat dihubungi salah satu ahli mobil dan sepeda motor listrik lainnya yakni Mario Rivaldi, yang memotivasi Ricky agar tetap mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Bahkan Mario memberi informasi bahwa kesulitan yang dialami Ricky untuk memperoleh izin sertifikasi mobil listrik sudah mulai menemui titik terang. Ternyata izin sertifikasi mobil listrik berada di Kementerian Perhubungan, bukan di Kementerian Riset dan Teknologi.
"Kemarin saya ditelepon oleh Mas Mario. Saya sampaikan ke Mas Mario bahwa saya nggak pernah bilang putus asa. Dia bilang Mas Ricky jangan pulang ke Jepang. Katanya teman-teman sedang keluarkan izin dari kemenhub. Dia bilang jangan ditekan Kemenristek. Ternyata di UU nggak ada izin pengujian di Kemenristek. Mereka bukan wewenanngnya," sebutnya.
Alhasil, Kemenhub saat ini berusaha total menerbitkan izin agar sertifikasi mobil listrik karya putra putri Indonesia bisa berkembang. "Kemenhub sedang semangat-semangatnya. Saya nggak keluarkan pernyataan meragukan pemerintah," katanya.
Bahkan saat ini dirinya tengah aktif mendidik dan membagi ilmu kepada anak-anak muda untuk mengembangan mobil listrik dan teknologi listrik dari sumber energi terbarukan.
"Saya tetap konsisten mengembangkan listrik tenaga angin bersama adik-adik. Ada juga pengembangan mobil listrik," sebutnya.
(feb/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!