BPS Akan Evaluasi Kenaikan TDL

Jakarta -Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan langkah pemerintah menaikkan tarif listrik untuk 6 golongan per 1 Juli 2014 akan menimbulkan tekanan inflasi. Ini tentunya akan memberatkan masyarakat luas.

Deputi Kepala BPS Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Sasmito Hadi Wibowo menyebutkan, dari kenaikan tarif dasar listrik (TDL) Mei hingga Juni 2014 saja, telah menyumbang inflasi sebesar 0,03%. "Kenaikan TDL sebesar 13,3% pada periode tersebut memberikan andil inflasi 0,03%," katanya di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/6/2014).


Kenaikan tarif listrik pada 1 Juli, tambah Sasmito, tentu akan berdampak lagi terhadap inflasi. "Asumsi-asumsi yang masuk sudah menunjukkan lampu kuning. Saya dengar asumsi 4 bulan (Juli-November 2014) yang pernah kami baca bisa naik 0,17%," tegasnya.


Bagi masyarakat, inflasi tentu menjadi hal yang sangat merugikan karena menggerogoti daya beli. Meskipun hanya dalam besaran 0,17%, dampaknya tetap cukup signifikan.


"Inflasi ini menjadi momok bagi masyarakat. Kalau inflasi 0,1% saja terjadi pergerakan uang Rp 10 triliun per hari," jelasnya.


Dampak kenaikan TDL, lanjut Sasmito, bisa berlangsung cukup lama. "Dampak tidak langsung bisa saja berlangsung berbulan-bulan. Tapi paling banyak terasa di 4 bulan pertama, seperti ke kenaikan ongkos produksi, harga jual produk naik, pengurangan jumlah produksi. Ujung-ujungnya berimbas ke harga jual yang naik, terjadi lah inflasi," paparnya.


Oleh karena itu, BPS akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan kenaikan TDL ini. Dikhawatirkan langkah ini dapat menimbulkan gejolak di akhir pemerintahan 2009-2014.


"‪Kami akan mengevaluasi apa yang dilakukan di kementerian/lembaga (K/L). Kalau PLN naikkan tiba-tiba 12%, dijamin ada yang demo," ujar Sasmito.


(hds/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!