Pemerintah Imbau Pasar Murah Digelar Setelah 9 Juli, Kenapa?

Jakarta -Pihak kementerian pertanian mengimbau kepada para pemerintah daerah (Pemda) yang akan menggelar pasar murah Puasa dan Lebaran dilakukan setelah 9 Juli 2014. Alasannya untuk menghindari adanya penyalahgunaan kegiatan tersebut untuk kepentingan kampanye Pemilu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Achmad Suryana ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (26/6/2014).


"Yang jelas kami imbau kepada pemda-pemda yang akan melakukan pasar murah untuk tidak melakukannya pada masa kampanye, kita takut disalah gunakan, jadi pasar murah kalau bisa di atas tanggal 9 Juli, artinya sudah Pemilu, tapi bulan Puasa kan berlangsungnya masih lama juga," katanya.


Suryana mengakui saat ini beberapa pemda mulai melakukan aksi pasar murah. Pemerintah Daerah Jawa Barat akan memberikan subsidi beberapa bahan kebutuhan khusus untuk masyarakat yang tidak mampu.


"Ada beberapa langkah Pemda-Pemda untuk mengantisipasi gejolak harga dan pasokan bahan kebutuhan pangan, salah satunya seperti yang dilakukan Pemda Jawa Barat dengan memberikan subsidi beberapa bahan pokok melalui pasar murah," ucapnya.


Suryana mengungkapkan, untuk subsidi harga komoditas beras premium, Pemda Jawa Barat memberikan subsidi Rp 5.000 per Kg untuk pembelian maksimal 5 Kg tiap kepala keluarga (KK).


"Untuk gula subsidinya Rp 7.000/Kg maksimal sebanyak 3 Kg per KK, minyak goreng subsidinya Rp 7.000 per Kg sebanyak 1 liter per KK dan daging sapi Rp 45.000/Kg sebanyak 1 Kg per KK," katanya.


Ia menambahkan, sementara untuk daerah lain seperti Jawa Timur, Pemda setempat memberikan bantuan ongkos angkut bahan pokok.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!