Sanksi Bos BUMN Ketahuan Main Golf Tunggu Keputusan RUPSLB

Jakarta -Salah satu petinggi PT Reasuransi Umum Indonesia (ReIndo) ketahuan bermain golf saat jam kerja. Direksi tersebut pun terancam sanksi disiplin.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro menyebut direksi tersebut telah mengajukan permohonan pengunduran diri (resign). Namun harus ada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atas pengunduran dirinya ini.


Pasalnya, ReIndo merupakan anak usaha dari PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI) sehingga harus ada keputusan bersifat tetap dari induk usaha.


"Itu kan direktur anak perusahaan. Sekiranya yang bersangkutan nantinya mengundurkan diri ke RUPSLB," kata Imam kepada detikFinance Kamis (26/6/2014).


Kementerian BUMN akan mendorong diselenggarakannya RUPSLB oleh induk ReIndo. "Kita akan minta induknya untuk melaksanakan RUPSLB untuk persetujuan pengunduran dirinya," ujarnya.


RUI sendiri saat ini dalam kondisi keuangan yang sulit sehingga mesin uang sang induk adalah ReIndo. ReIndo bahkan berperan memberi pasokan pendanaan untuk membayar utang-utang induk usaha. Kondisi keuangan ReIndo dalam posisi kinclong. Tahun 2013, ReIndo berhasil meraup laba bersih Rp 107 miliar.


Menteri BUMN Dahlan Iskan menerima laporan dari karyawan ReIndo bahwa direksi yang ketahuan bermain golf saat jam kerja adalah Direktur Utama ReIndo Didiet S Pamungkas. Next


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!