TDL Naik 1 Juli, Kenaikan Tarif Listrik Dipercepat 6 Bulan Lebih Awal

Jakarta -Pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui rencana kenaikan tarif dasar listrik/TDL (industri dan rumah tangga) dipercepat dari rencana semula yaitu 1 Januari 2015. Jadwal kenaikan tarif direvisi menjadi 1 Juli 2014 dengan alasan kondisi APBN 2014 yang mengalami defisit besar.

"Kenaikan dimajukan menjadi 1 Juli 2014 secara bertahap dua bulan sekali. Akhir November keenam golongan akan tidak dapat subsidi. Sesuai roadmap 1 Januari 2015 sampai triwulan keempat, karena kondisi fiskal kurang menggembirakan rencana 1 Januari, sudah dilakukan 1 Juli 2014," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) ESDM Jarman dalam acara Coffee Morning di Kantornya, Kuningan, Jumat (27/6/2014)


Jarman menegaskan, kenaikan tarif ini bukanlah bagian upaya PT PLN (Persero) untuk meningkatkan pendapatan usaha. Namun untuk memberi ruang bagi PLN untuk meningkatkan infrastruktur kelistrikan, termasuk pemasangan listrik untuk pelanggan baru.


"Pendapatan usaha kita (PLN) nggak ada perubahan. Apa yang kita terima tetap sama. Cuma kan dari sisi pembayarannya saja, kalau yang semula harga listrik itu sebagian dibayar pelanggan sebagian dibayar pemerintah dalam bentuk. Subsidi, nantinya, akan sepenuhnya dibayar pelanggan. Jadi yang berubah hanya komposisi pembayarannya saja," tegasnya.


Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setidaknya ada 6 golongan pelanggan yang terkena dampak pencabutan subsidi ini, antara lain:



  • Golongan industri I-3, naik jadi Rp 964/kwh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.075/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.

  • Golongan rumah tangga R-2 TR 3.500 Va hingga 5.500 Va, naik jadi Rp 1.210 per kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.279/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.

  • Golongan P2 >200 kVa, naik jadi Rp 1.081/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.139/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.

  • Golongan R-1 TR 2.200 Va naik jadi Rp 1.109/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.224/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.353/kWh.

  • Golongan P-3 naik jadi Rp 1.104/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.221/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.

  • Golongan R-1 1.300 Va naik jadi Rp 1.090/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.214/kWh, naik lagi dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!