Dilarang Ekspor, Newmont Setop Operasi dan Bisa Kurangi Gaji Karyawan

Jakarta -Sejak pemerintah melarang ekspor mineral dan tambang mentah di awal tahun ini, tempat penampungan stok PT Newmont Nusa Tenggara penuh, karena tidak bisa diekspor. Sama seperti yang dialami oleh PT Freeport Indonesia.

Juru Bicara Newmont Rubi W. Purnomo mengatakan, penuhnya tempat penampungan stok ini membuat Newmont menghentikan semua kegiatan pengolahan dan produksi konsentrat tembaganya.


"Newmont terus berupaya mendapatkan kejelasan dari pemerintah terkait kemampuan Batu Hijau untuk dapat kembali melakukan ekspor konsentrat," jelas Rubi dalam keterangannya, Selasa (3/6/2014).


Kemudian, Newmont juga menunda kebijakan untuk menetapkan karyawan dalam status standby dengan pengurangan kompensasi, sambil menunggu hasil keputusan rapat di tingkat menteri yang berlangsung pekan ini.


"Penundaan penerapan kebijakan tersebut untuk mendapatkan penjelasan terkait apakah perusahaan akan segera mendapatkan izin ekspor. Perusahaan senantiasa berkomunikasi dengan karyawan untuk menyampaikan kondisi terkini, dan sebagian besar karyawan telah siap menerima status standby dengan pengurangan gaji bilamana hal tersebut perlu dilakukan," papar Rubi.


Dia mengatakan, Newmont tengah berupaya keras dan menunjukkan itikad baik bekerja sama dengan pemerintah guna menyelesaikan permasalahan ini agar tambang Batu Hijau dapat terus beroperasi dan memberikan manfaat kepada karyawan, pemegang saham, pemerintah, dan masyarakat.


Proyek tambang tembaga dan emas Batu Hijau dibangun melalui suatu perjanjian kerja sama investasi yang disebut dengan Kontrak Karya (KK). KK dirancang untuk memberikan jaminan dan stabilitas guna mendorong investasi jangka panjang dan signifikan, yang karenanya mendapatkan dukungan DPR dan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia.Next


(dnl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!