Untung besar dijanjikan supaya banyak masyarakat yang tertarik masuk. Apalagi, sudah menjadi sifat orang Indonesia jika ada orang lain kaya mendadak, langsung ingin ikut ambil bagian. Apalagi jika bisa kaya tanpa harus kerja keras.
Sifat rakus manusia malas seperti ini yang dimanfaatkan oleh para pencipta investasi bodong. Mereka menawarkan hasil investasi yang besar demi menjaring anggota, setelah itu barulah si empunya perusahaan bikin ulah.
Rata-rata si pemilik perusahaan investasi bodong ini kabur setelah dana nasabah terkumpul dalam jumlah besar. Beberapa contohnya yang sudah terjadi adalah Koperasi Langit Biru, Trimas Mulia, Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), dan masih banyak lagi.
GTIS merupakan perusahaan jual beli emas yang pendirinya (Michael) Ong Hang Chun membawa lari uang perusahaan dan emas nasabah ke luar negeri. Skema investasinya hampir sama dengan Trimas Mulia.
Dengan jaminan memegang fisik emas, investor bisa dapat imbal hasil sebesar 1,5-2,5% per bulan tergantung masa kontrak. Imbal hasil ini lebih tinggi jika tanpa jaminan emas fisik, yaitu sebesar 4,5-5,4%.
GTIS mulai bermasalah sejak pembayaran bonus nasabah mulai mandek pada 25 Februari 2013. Ternyata belakangan diketahui Michael Ong membawa lari uang perusahaan dan emas nasabah ke luar negeri bersama Direktur GTIS Desmond Yap dan dua kerabatnya.Next
(ang/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
