Begini Caranya Bila Tak Ingin Terjebak Investasi 'Bodong'

Jakarta -Penipuan berkedok investasi masih saja terjadi di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Muliaman D Hadad punya trik sederhana yang bisa diterapkan agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik investasi bodong.

Muliaman mengatakan, ada 3 hal utama yang perlu dilakukan ketika mendapat penawaran investasi. Pertama, lihat kewajarannya dari sisi bunga atau keuntungan yang ditawarkan.


"Kalau orang menawarkan investasi dengan return (imbal hasil) nggak wajar, ya harus hati-hati," tegas dia kepada wartawan di Hotel Novotel, Palembang, Kamis (23/10/2014) malam.


Sebuah penawaran investasi dianggap tidak wajar, lanjut dia, adalah apabila bunga yang ditawarkan melebihi tingkat suku bunga yang umum berlaku di pasar keuangan.


"Nggak wajar itu kalau sudah jauh di atas tingkat suku bunga pasar. Perbandingan gini, kalau taruh deposito dapat 12% mungkin masih oke. Tapi kalau ditawari 30%, itu yang sudah nggak wajar. Nggak mungkin lah. Nggak ada caranya untuk lebih dari suku bunga pasar," jelasnya.


Kedua, tambah Muliaman, adalah dari sisi persyaratan. "Misalnya bagaimana menyetor, bagaimana menarik, itu tolong diperhatikan," sambungnya.


Ketiga, menurut Muliaman, adalah pastikan keabsahan hukum baik lembaga investasi maupun produk yang ditawarkan.Next


(dna/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!