Tarif Listrik Naik, Bos PLN: Sejauh Ini Semua Pembayaran Lancar

Jakarta -Pasca kenaikan tarif listrik rumah tangga dan industri yang sudah berlangsung 2 bulan terakhir sejak 1 September 2014, pihak PT PLN menegaskan tak ada gangguan terhadap kewajiban pembayaran listrik oleh konsumen. Namun PLN berencana akan melakukan kajian atau survei mendalam soal dampak kenaikan tarif listrik di beberapa segmen konsumen.

"Sejauh ini Alhamdullilah semua pembayaran lancar, artinya masyarakat bisa memahami kebutuhan kenaikan tarif listrik yang dilakukan pemerintah ini," kata Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji di sela-sela acara Hari Listrik Nasional, di Kantor PLN, Minggu (26/10/2014)


Nur mengaku tak melihat perubahan signifikan di masalah pembayaran yang berpotensi pada tunggakan pembayaran listrik oleh konsumen. Apalagi, lanjut Nur, saat ini konsumen sudah bisa membayar tagihan listrik dengan mudah, namun hasil yang akurat butuh survei yang komprehensif.


"Kita mesti lihat nggak hanya sebulan (pasca naik), sebaiknya kita lihat 6 bulan, 6 bulan bisa kita lihat dampaknya, kalau sebulan nggak bisa disimpulkan begitu saja saya berharap evaluasi dilakukan oleh para pakar, jadi bukan PLN dan direksi PLN," katanya.


Ia mengatakan kajian atau evaluasi terhadap dampak kenaikan listrik setelah berjalan beberapa bulan pasca kenaikan akan dilakukan kepada para pelanggan rumah tangga, pelanggan hotel, pelanggan industri tekstil, semen dan lainnya. Tujuannya agar analisis lebih tajam dan lebih baik, dan dilakukan oleh pihak yang independen agar netral hasilnya.


"Kita harapkan dari kalangan akademisi yang melakukan survei dengan metode yang bagus, bukan hanya mengira-ngira, bukan hanya data sekunder, tapi primer, artinya datang dari konsumen PLN," katanya.


Sebelumnya Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun mengatakan dampak kenaikan tarif listrik untuk industri yang berlaku mulai 1 September 2014 membuat konsumsi listrik di pabrik-pabrik menurun. Penyebabnya, industri melakukan penghematan sehingga konsumsi listrik turun hingga 10%.Next


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!