Pengusaha Bicara Soal Rencana Peleburan Kementerian Perdagangan dan Industri

Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memang belum mengumumkan figur-figur yang akan mengisi posisi di kabinet. Namun kementerian yang nanti akan dibentuk duet ini sudah mulai terlihat.

Jokowi-JK disebut akan dibantu oleh 34 kementerian. Akan ada kementerian baru yaitu Kemenko Kemaritiman. Pada dasarnya tidak ada kementerian baru, tetapi akan ada penggabungan atau pemisahan sejumlah kementerian.


Salah satu kementerian yang kabarnya akan digabung adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, 2 kementerian ini dipisahkan setelah sebelumnya digabung.


Eddy Kuntadi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta, menilai selama ini dunia usaha sudah terlanjut terbiasa dengan pemisahan Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Perdagangan.


"Kita sudah terbiasa industri dan perdagangan sendiri-sendiri. Sudah 10 tahun," ujar Eddy saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (24/10/2014).


Namun, lanjut Eddy, ada kelemahan sektor perindustrian dan perdagangan dipisahkan. "Selama ini agak lemah dalam hal koordinasi," keluhnya.


Oleh karena itu, Eddy menilai penggabungan 2 kementerian ini cukup baik. Langkah ini bisa memudahkan koordinasi dan pemerintahan menjadi lebih efisien.


Meski begitu, tambah Eddy, tidak mudah untuk menggabungkan Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Perdagangan. "Agak susah, karena sebenarnya fokus 2 instansi ini berbeda," katanya.


Soal figur, Eddy menilai Rachmat Gobel dan Dwi Sutjipto cukup tepat untuk menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Rachmat adalah Komisaris PT Panasonic Gobel Indonesia sementara Dwi Soetjipto adalah Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk (SMGR).


"Pak Rachmat Gobel selama ini sudah menunjukkan concern yang tinggi terhadap Kadin dan dunia usaha. Sementara Pak Dwi punya karir yang luar biasa. Keduanya bagus," tutur Eddy.


(hds/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!