Munas Asosiasi PKL Dituduh Tidak Sah dan Ilegal

Jakarta - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) hari ini menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Borobudur Jakarta. Namun, ada pihak yang menuduh munas tersebut tidak sah dan menyimpang.

"Dewan Pimpinan Pusat APKLI Periode 2011–2016 menyampaikan sikap resmi kepada kawan-kawan media merespon diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa APKLI oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan DPP APKLI," kata Ketua Umum APKLI Ali Mahsun dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5/2013).


Menurutnya, kegiatan Munaslub APKLI yang diselenggarakan di Ruang Singosari Hotel Borobudur itu ilegal dan tidak sah karena melanggar AD/ART APKLI Hasil Munas IV APKLI tahun 2011 di Semarang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang bukan Pengurus DPP APKLI.


Selain itu, kata dia, Pada Sabtu 4 Mei 2013 kemarin pukul 16.30 WIB, DPP APKLI secara resmi telah melaporkan oknum-oknum yang mencoba merusak Organisasi APKLI ke Polda Metro Jaya dengan delik tindak pidana: Pemalsuan (Pasal 263 KUHP)


Terlapor dalam delik tersebut adalah Heru J. Juwono yang baru saja diangkat jadi Ketum APKLI di munas yang digelar hari ini serta Sekjen APKLI Sylvana Esther Maringka yang dituduh memalsukan surat DPP APKLI dan menggunakan atribut Organisasi APKLI secara tidak sah.


Ia menambahkan, Heru dan Sylvana itu sudah diberhentikan dari jabatannya di DPP APKLI oleh Ketua Umum DPP APKLI Hasil Munas IV APKLI tahun 2011 di Semarang melalui SK Ketum DPP APKLI Nomor: 10/KPTS/KETUA UMUM/II/2013 tertanggal 25 Februari 2013


"DPP APKLI sangat menyayangkan dan segera melakukan somasi kepada Bapak M. Jumhur Hidayat, Kepala BNP2TKI RI dan Bapak Irman Gusman, Ketua DPD RI karena sebagai pejabat negera telah menghadiri dan memberikan kata sambutan pada kegiatan yang tidak sah dan ilegal," ujarnya.


"Kami juga menghimbau kepada seluruh Jajaran DPW APKLI Propinsi dan DPD APKLI Kabupaten/Kota Se-Indonesia untuk merapatkan barisan dan melanjutkan perjuangan mensejahterakan PKL bersama DPP APKLI tanpa terpengaruh dengan hasutan dan upaya perusakan organisasi APKLI yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.


(ang/ang)