Minta Daging Sapi Hingga Kiwi, Buruh: Kami Ingin Hidup Berkualitas

Jakarta -Banyak item yang dituntut para serikat pekerja/buruh DKI Jakarta dalam komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP). Seperti meminta daging sapi hingga buah-buahan, tujuannya agar kehidupan para buruh berkualitas.

"Bagi kami yang jelas ukuran kebutuhan itu realistis. Kami ingin kebutuhan hidup yang berkualitas," ungkap Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono kepada detikFinance, Sabtu (25/10/2014).


Ia mencontohkan, seperti daging sapi, buruh menganggap nilai hasil survei Rp 47.775/bulan terlalu kecil. Nilai daging yang ada saat ini adalah hasil bagi antara daging sapi Rp 95.167/kg dan daging ayam Rp 32.233/kg dikalikan dengan kebutuhan hidup buruh 0,75 gram per bulan.


Dedy mengusulkan nilai perbandingan kebutuhan daging yang layak adalah daging sapi dan kambing bukan daging ayam yang menyebabkan nilainya turun signifikan.


"Daging ayam hanya Rp 32.000/kg, daging sapi Rp 95.000/kg dibagi dua nilainya turun jauh. Kami minta perbandingannya diganti dari daging ayam ke daging kambing dengan harga Rp 75.000/kg," paparnya.


Tidak hanya daging, Dedy juga mengusulkan nilai item ikan segar, sayuran dan buah-buahan juga diperbaiki. Ia meminta variabel dari ketiga item tersebut diganti dengan yang lebih berkualitas.


Contohnya agar nilai buah-buahan tak jatuh maka diganti salah satu variabel yaitu buah pepaya seharga Rp 7.083/kg menjadi buah kiwi dengan harga Rp 50.000/kg. Sayuran juga sama, buruh ingin variabel sayuran diganti menjadi kacang panjang, brokoli dan bayam. Sementara untuk ikan segar, buruh berkeinginan memasukan ikan tuna.


"Di dalam mekanisme survei diambil yang terbaik dan berkualitas. Contohnya ikan, standar kita makan ikan kembung itu cukup lumayan tapi pada kenyataan di lapangan kita makan ikan lele," tukasnya.


Berdasarkan hitungan buruh, nilai KHL 2014 mencapai Rp 3 juta, sehingga mereka menuntut kenaikan UMP 2015 menjadi Rp 3 juta atau sesuai dengan KHL atau naik 22% dari UMP 2014 sebesar Rp 2,441 juta/bulan. Sedangkan dunia usaha, menganggap KHL hanya Rp 2,3 juta, dan membuka peluang kenaikan UMP sampai 10% atau sekitar Rp 2,6-2,7 juta/bulan.


(wij/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!