Tolak Daging Ayam Impor Asal Brasil, RI Dilaporkan ke WTO

Jakarta -Brasil secara resmi mendaftarkan gugatan perdagangan terhadap Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 16 Oktober 2014 lalu. Pihak Brasil menganggap Indonesia sengaja menghambat masuknya produk daging ayam potong (karkas) mereka.

Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi menganggap tindakan Brasil berlebihan. Bachrul menegaskan daging ayam potong Brasil belum memiliki sertifikat halal oleh otoritas di Indonesia.


"Selain di balik Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement) itu adalah ada (label) halal. Itu sesuai dengan ketentuan Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) 110 itu harus ada verifikasi di lokal dan cara penyembelihannya itu dengan manual bukan mesin. Dari segi SPS itu paling penting itu," kata Bachrul saat berdiskusi dengan media di Kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais Jakarta, Jumat (24/10/2014).


Tuduhan Brasil atas Indonesia ke WTO segera direspons oleh pemerintah. Pihak Indonesia sudah menyiapkan langkah khusus untuk melawan balik Brasil di WTO.


"Di dalam pertemuan nanti kita akan memberikan klarifikasi kebijakan-kebijakan yang kita ambil. Kemudian dari situ berharap mereka pahami mereka sehingga dengan penjelasan dan konsultasi ini kalau mereka puas mereka tidak berniat melaporkan hal ini ke dispute settlement," katanya.


Namun sebelum Indonesia betul-betul melawan Brasil di WTO, kedua belah pihak berencana mengadakan pertemuan di Jakarta tanggal 17 Desember 2014, sebagai forum konsultasi. Pertemuan ini menjelaskan beberapa alasan mengapa Indonesia protektif atas produk daging ayam potong Brasil.


Bachrul menjelaskan ada beberapa pertimbangan khusus Indonesia seperti perjanjian pertanian (agreement on agricultural), perjanjian teknis perdagangan, perjanjian impor lisensi (license import), dan perjanjian inspeksi sebelum pengapalan (preshipment inspection).


Sementara itu dihubungi secara terpisah, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro menegaskan produk daging ayam potong Brasil belum mendapatkan label halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)


"Kita akan hadapi (gugatan Brasil) karena produk mereka masih belum memenuhi persyaratan halal dari LPPOM MUI," tegas Syukur.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!