Selain Daging, Buruh 'Ributkan' Harga Ikan Hingga Buah-buahan

Jakarta -Setelah meminta 5 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dilakukan survei ulang, pihak serikat pekerja DKI Jakarta juga meminta nilai beberapa item lainnya direvisi agar lebih besar. Nilai KHL menjadi salah satu pertimbangan gubernur untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015

Buruh ingin harga-harga item KHL seperti daging, ikan segar, sayuran hingga buah-buahan direvisi karena nilainya dianggap terlalu rendah. Kenaikan harga item ini akan menjadi peluang agar kenaikan UMP tahun depan bisa lebih besar hingga Rp 3 juta/bulan.


"Kalau nilai tersebut dirata-ratakan terlalu rendah, kami minta direvisi," kata anggota dewan pengupahan DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (LEM) DKI Jakarta Jayadi kepada detikFinance, Jumat (24/10/2014).


Seperti item harga daging, buruh menganggap nilai hasil survei Rp 47.775/bulan terlalu kecil. Nilai daging pada item KHL adalah hasil bagi antara daging sapi Rp 95.167/kg dan daging ayam Rp 32.233/kg dikalikan dengan kebutuhan hidup buruh 0,75 gram per bulan.


Sama dengan daging sapi, nilai harga ikan sebesar Rp 32.856/bulan dalam KHL juga dianggap kecil. Nilai ikan segar pada item KHL adalah hasil bagi antara ikan bandeng Rp 31.900/kg, ikan kembung Rp 31.433/kg, ikan mujair Rp 23.333/kg, ikan mas Rp 26.067/kg, ikan selar Rp 24.167/kg dikali 1,2 kg per bulan.


Mereka juga mendesak kenaikan harga dalam KHL untuk buah-buahan, sebesar Rp 83.437/bulan dianggap terlalu kecil. Nilai harga buah-buahan adalah hasil bagi antara buah pisang Rp 12.750/kg, buah pepaya Rp 7.083/kg, buah jeruk lokal Rp 17.967/kg dan semangka Rp 6.700/kg dikali 7,5 kg per bulan.


Terakhir adalah sayuran nilai Rp 66.323/bulan juga dianggap kecil. Nilai item sayuran adalah hasil bagi antara bayam Rp 9.967/kg, kangkung Rp 8.683/kg, kol putih Rp 9.933/kg, kacang panjang Rp 11.633/kg, sawi hijau Rp 6.950/kg dan wortel Rp 9.683/kg dikali 7 kg per bulan..


"Kami minta nilai daging diubah menjadi Rp 75.000/bulan, ikan segar Rp 45.600/bulan dan buah-buahan Rp 172.500/bulan," katanya.


Berdasarkan hitungan buruh, nilai KHL 2014 mencapai Rp 3 juta, sehingga mereka menuntut kenaikan UMP 2015 menjadi Rp 3 juta atau sesuai dengan KHL atau naik 22% dari UMP 2014 sebesar Rp 2,441 juta/bulan. Sedangkan dunia usaha, menganggap KHL hanya Rp 2,3 juta, dan membuka peluang kenaikan UMP sampai 10% atau sekitar Rp 2,6-2,7 juta/bulan. (wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!