Jadi Ketua BPK, Harry Azhar Siapkan Unit Pengaduan 'Surat Kaleng'

Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan membentuk unit khusus penerimaan masukan dan pengaduan dari masyarakat. Unit ini akan berfungsi strategis, termasuk menerima aduan 'surat kaleng' atau surat tanpa identitas dari masyarakat.

"Saya mengusulkan, untuk membentuk unit pengaduan masyarakat. Bahkan untuk soal surat kaleng pun," ungkap Ketua BPK Harry Azhar Azis di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2014).


Tentunya pengaduan ini akan melalui proses inventarisasi yang ketat. Bila terbukti menyimpan kebenaran, maka akan dibahas dalam rapat badan pimpinan BPK.


"Kalau memang punya kriteria tertentu bisa jadi bahan pertimbangan masuk dalam rapat. Kita nanti baru kemudian kita tindak lanjuti. Itu keputusannya di badan," papar Harry Azhar yang baru saja jadi Ketua BPK ini.


Mekanisme ini tengah dikaji lebih lanjut oleh para pimpinan di BPK, sehingga dapat menjadi efektif. Terutama dalam pemberian rekomendasi kepada eksekutif ataupun legislatif.


"Bagaimana caranya itu sedang dirumuskan kembali," terang mantan anggota DPR tersebut.


Unit tersebut sempat diajukan sebelumnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi. Namun ada beberapa hal yang mengganjal, sehingga tidak dilanjutkan prosesnya.


"Mungkin dengan pemerintahan Pak Jokowi itu bisa," sebut Harry.


Ia menilai BPK harus membuka diri terhadap berbagai elemen masyarakat. Selain membuka diri terhadap pemerintah atau DPR, tapi juga LSM, organisasi masa dan masyarakat umum lainnya.


"Saya ingin BPK membuka diri," tukasnya.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!