Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan langkah itu memperlihatkan bahwa pemerintahan yang baru tidak mempunyai pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya perumahan rakyat dipisahkan dari kementerian lain karena akan menjadi tidak fokus dalam penangananan perumahan rakyat.
"Indonesia Property Watch menilai banyak hal yang dapat membuat program perumahan rakyat tidak dapat berjalan dengan penggabungan kementerian PU dengan perumahan rakyat," kata Ali dalam situs resminya, Selasa (27/10/2014).
Ali mencoba memberikan catatan terhadap nasib kebijakan perumahan pasca peleburan kementerian tersebut.
"Dengan penggabungan ini maka kontrol dari kementerian menjadi sangat besar dan dikhawatirkan fokus untuk menangani perumahan rakyat menjadi terabaikan," katanya,
Menurutnya menteri yang akan menduduki jabatan ini harusnya tidak hanya berpikir infrastruktur namun juga perumahan rakyat. Meskipun ada keterkaitan namun dikhawatirkan tidak ada menteri yang kompeten di PU yang juga memahami perumahan rakyat.
"Karena berbicara perumahan rakyat dalam konteks public housing akan berbeda dengan pasar perumahan secara umum," katanya.Next
(hen/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!