Punya Gaji Rp 2,4 Juta/Bulan, Layakkah Tinggal di Jakarta?

Jakarta -Dibandingkan daerah lain di seluruh Indonesia, DKI Jakarta jauh lebih modern dan kebutuhan hidup yang tinggi dibandingkan wilayah lainnya. Lalu apakah layakkah buruh digaji Rp 2,4 juta/bulan (upah minimum provinsi/UMP 2014)?

"Layak atau tidak layak UMP itu tergantung dari gaya hidup buruh itu sendiri," ungkap Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago kepada detikFinance, Selasa (21/10/2014).


Menurutnya bila pekerja mengikuti gaya hidup yang normal-normal saja, maka nilai UMP DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 2,4 juta/bulan dinilai cukup.

Berdasarkan hitungan sementara bila ada kenaikan UMP 10-11% maka UMP DKI Jakarta 2015 bisa mencapai Rp 2,6 juta-Rp 2,7 juta/bulan.


"Satu hal di samping upah, perusahaan biasanya memberikan fasilitas seperti makan siang di kantor secara free, kalau kita bicara kembali ke survei ada makanan, sandang, pendidikan, rekreasi kalau buruh mengikuti jumlah item KHL saat ini itu cukup," katanya.


Asrial juga menegaskan pengertian UMP hanyalah berupa jaring pengaman sosial bagi pekerja. UMP pada dasarnya sulit diseragamkan karena tergantung kemampuan perusahaan dan ekonomi daerah.


"Bicara kemampuan bayar perusahaan juga berbahaya jika kita menyamakan seluruh perusahaan, masing-masing perusahaan itu punya kemampuan yang berbeda. Contoh Otomotif mampu, tetapi bayangkan kalau usaha kecil seperti garmen, rumah tangga, UKM, itu berat bagi mereka," paparnya.


Misalnya saja di tahun lalu, sebanyak 14 perusahaan yang mayoritas berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung dan semuanya adalah industri padat karya industri garmen dan tekstil tak mampu membayar UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta/bulan.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!