Penunggak Pajak RI Dicekal, Pengamat UI: Orang Makin Takut untuk Main-main

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan pajak tahun depan bisa naik sampai Rp 600 triliun. Salah satu upaya untuk mencapainya adalah meningkatkan kepatuhan para wajib pajak (WP).

Untuk meningkatkan kepatuhan, pemerintah berencana mengumumkan 487 WP yang seharusnya dicekal ke luar negeri atas tunggakan total Rp 3,32 triliun. Meliputi 402 WP badan dan 85 WP orang pribadi.


Darussalam, pengamat perpajakan Universitas Indonesia, mengatakan tindakan tersebut merupakan sinyal ketegasan dari pemerintah. Langkah ini menunjukkan tidak ada lagi pihak yang bisa mengakali pembayaran pajak.


"Itu adalah sinyal yang baik. Sinyal bahwa pemerintah benar-benar serius dan tegas untuk WP yang nakal," katanya kepada detikFinance, Minggu (28/12/2014).


Apalagi, lanjut Darussalam, bila kemudian data tersebut disertai dengan pengumuman nama-nama WP yang seharusnya dicekal. Sehingga mampu memberikan efek jera.


"Akan lebih bagus lagi kalau nama-nama itu diumumkan. Makin takut orang untuk main-main dengan pajak," tegas Darussalam.


Dari sisi Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), kata Darussalam, pemerintah berhak melakukan pencekalan dan pengumuman nama-nama penunggak pajak.


"Pemerintah boleh umumkan nama-nama itu. Sudah masuk kategori kasus karena pelanggaran, bisa saja diumumkan," terangnya.


(mkl/hds)