BUMN 'Dhuafa' Ini Masih Nunggak Pesangon Pegawai Rp 18 Miliar

Jakarta -PT Kertas Leces (Persero) masih nunggak pembayaran pesangon pegawai senilai Rp 18 miliar. Saat ini, jumlah pegawai perseroan tinggal 1.100 orang dari sebelumnya yang mencapai 2.000 orang.

"Yang pesangon sekitar Rp 18 miliar itu belum (dibayar)," ujar Direktur Utama Kertas Leces Budi Kusmarwoto saat konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (24/12/2014).


Budi menjelaskan, produsen kertas pelat merah itu masih akan fokus menjalankan bisnisnya untuk memproduksi kertas konvensional seperti kertas budaya dan industri (HVS dan HVO) namun produksi dilakukan hanya saat ada permintaan saja.


Oleh karenanya, kegiatan produksi perseroan belum bisa menutup segala beban perusahaan. Pihaknya memutar otak untuk bisa menghasilkan keuntungan sehingga bisa menutup beban perseroan.


Salah satunya melalui transformasi bisnis dengan memproduksi kertas berharga seperti kertas uang dan bank notes dari serat Abaca. Untuk membangun bisnis ini, perseroan tengah menjajaki investor strategis untuk bersama-sama merealisasikan rencana tersebut.


"Strategi tidak mungkin kami langsung banting setir tapi ada masa transisi, sebagian transformasi, sebagian bisnis yang ada, peran investor strategis membiayai hulunya. Dengan investor dunia Amerika dan China," katanya.


Melalui kerjasama tersebut, Budi mengatakan, pihaknya meyakini akan bisa memperbaiki kinerja perseroan dengan mencetak untung sebesar Rp 500 miliar dan pendapatan Rp 1,7 triliun di 2020.


Namun begitu, perseroan baru bisa melakukan niatnya itu setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selesai di pengadilan.


"Akan segera kami lakukan investasinya begitu investor asing masuk. Tentunya menunggu PKPU selesai. Kertas budaya dan industri tadi nanti begitu yang kertas berharga sudah masif produksinya, yang konvensional akan kami tinggalkan, tapi bertahap," tandasnya.


(drk/ang)