Hasil Rapat 3 Menteri Jokowi: Ditjen Pajak Tak Dipisahkan dari Kemenkeu

Jakarta -Menko Perekonomian Sofyan Djalil bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddi Krisnandi, membahas persiapan penguatan kelembagaan pajak.

Rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut memutuskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak akan berpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Rapat membahas penguatan Ditjen Pajak, itu saja intinya yang merupakan arahan presiden. Nggak (ada pemisahan) tetap di bawah kemenkeu, tapi fungsinya sebagai eselon I yang diperkuat," ungkap Bambang di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/12/2014)


Ditjen Pajak, kata Bambang, akan diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan organisasi. Misalnya untuk pengelolaan sumber daya manusia (SDM), anggaran serta kewenangan untuk pemberlakukan reward and punishment.


"Jadi ada beberapa perlakuan khusus yang berbeda dengan hampir semua eselon I lainnya," sebutnya.


Bambang akan melaporkan hasil rapat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini. Bila disetujui, maka akan disempurnakan untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Ditargetkan berlaku Januari 2015.


"Ditargetkan Januari Perpres bisa dikeluarkan," tegas Bambang.


(mkl/dnl)