Harga Premium Bisa Naik-Turun, Hilangkan Penyelundupan BBM

Jakarta -Pemerintah sedang mengkaji skema baru kebijakan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) salah satunya subsidi tetap. Dengan skema tersebut harga premium bisa naik-turun dan dapat menghilangkan penyelundupan BBM.

"Pemerintah akhir tahun ini akan mengeluarkan kebijakan BBM yang baru, salah satu yang sedang dikaji adalah subsidi tetap, jika ada waktu kita bisa bahas sekarang, karena kami ada di Aceh, ada Pak Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri ESDM Sudirman Said, ada Pak Wapres juga," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasyim dihubungi detikFinance, Jumat (26/12/2014).


Ibrahim mengatakan, jika subsidi tetap ini dipilih pemerintah, maka akan membuat harga BBM subsidi atau premium dan solar subsidi bisa naik-turun seperti harga pertamax.


"Kalau harga minyak naik dan rupiah melemah harga premium di SPBU naik begitu sebaliknya, tapi dalam setiap liter premium/solar tetap disubsidi," ujarnya.


Ia menambahkan, besaran subsidi tiap per liter ini yang masih dibahas pemerintah. BPH Migas mengusulkan besaran subsidi premium/solar Rp 500-Rp 1.000 per liter.


"Kalau lebih dari Rp 1.000 per liter bahkan Rp 2.000 per liter, penyelundupan BBM baik ke luar negeri maupun ke industri, tambang dan perkebunan makin marak, tapi kalau hanya Rp 500-Rp 1.000 per liter, bisa dipastikan hampir tidak ada lagi penyelundupan BBM," tutupnya.


(rrd/dna)