Walau Listriknya Tak Disubsidi, Mal dan Hotel Bulan Ini Bisa Hemat Jutaan Rupiah

Jakarta -Pemerintah mulai 1 Januari 2015 akan mencabut subsidi listrik bagi 12 golongan pelanggan PLN dan menerapkan tarif adjustment. Ada 3 golongan yang saat ini sudah dikenakan tarif adjustment. Di mana bulan ini tarif listriknya turun sehingga dapat menghemat dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah.

"Sekarang kan tarif listrik untuk golongan adjustment yakni rumah tangga besar (R3), bisnis menengah (B2) dan Bisnis Besar (B3) seperti hotel dan mal turun. Karena harga minyak turun," ujar Kepala Devisi Niaga PT PLN (persero) Benny Marbun, dalam pesan singkatnya, Jumat (26/12/2014).


Ketiga golongan listrik tersebut sudah tidak lagi disubsidi listriknya, sehingga tarifnya dapat berubah tergantung harga Indonesia Crude Price (ICP), kurs, dan inflasi.


Skema tarif adjusment tersebut digunakan, untuk mencegah golongan listrik tersebut tarifnya masuk kategori tarif listrik subsidi.


"Diperkirakan dengan turunnya tarif listrik tersebut pelanggan dapat menghemat tagihan listriknya hingga 2-3 juta rupiah per bulan," ungkap Benny.


Benny mencontohkan, misalnya untuk rumah tangga mewah atau R3, rata-rata konsumsi R3 per pelanggan per bulan 1.648 kWh, penurunan tarif dari Rp 1.514 pada November ke Rp 1.496 pada Desember 2014, menyebabkan rekening turun dari Rp 2,49 juta ke Rp 2,46 juta penurunan sebesar Rp 29.657 atau hemat (1,19%).


"Kalau Rata-rata konsumsi B3 seperti mal dan hotel per pelanggan per bulan 220.692 kWh, penurunan tarif dari Rp 1.251 ke Rp 1.236/kWh, menyebabkan rekening turun dari Rp 276,08 juta ke Rp 272,77 juta, penurunan sebesar Rp 3.310.373 atau 1,2%, sedangkan untuk pelanggan Bisnis Menengah (B2) konsumsi listriknya per pelanggan per bulan 2.723 kWh, penurunan tarif dari Rp 1.514 ke Rp 1.496/kWh menyebabkan rekening turun dari Rp 4,12 juta ke Rp 4,07 juta, penurunan sebesar Rp 49.010/bulan atau hemat sekitar 1,19%," tutupnya.


(rrd/dna)