Bank Mandiri Gandeng Asuransi, Utang Nasabah Bisa Lunas Kalau Meninggal Dunia

Jakarta -PT Bank Mandiri Tbk menggandeng Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dan Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) untuk memberi manfaat tambahan kepada nasabah penerima kredit mikro Bank Mandiri yaitu nasabah dengan plafon pinjaman hingga Rp 100 juta.

Hadir dalam penandatangan kerjasama ini adalah Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri Hery Gunardi, Direktur Jamkrindo Bakti Prasetyo, Direktur Utama Askrindo Antonius Candra, Direktur Jasindo Untung H Santosa dan Direktur Utama Bank Mandiri Inhealth Roy Ibrahim.


Dengan kerjasama ini, nasabah kredit mikro Bank Mandiri akan mendapat kemudahan akses dan pilihan asuransi kredit dan asuransi kesehatan yang lebih banyak dari perusahaan asuransi yang terlibat dalam kerjasama ini.


"Misalnya untuk yang di kesehatan ada produk asuransi yang memungkinkan kalau terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian, otomatis kewajiban kredit nasabah dianggap lunas," ujar Hery dalam sambutannya pada acara yang digelar di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (24/12/2014).


Manfaat lain yang diterima nasabah adalah perlindungan atas aset yang dijadikan jaminan atas pinjaman atau kredit mikro yang diterima nasabah.


"Misalnya nasabah menjaminkan rumah untuk mengajukan kredit. Kemudian ketika masa pengembalian rumahnya kebakaran. Nah, itu kreditnya sebagian akan ditutup pengembaliannya dari jaminan yang diperoleh," utur dia.


Ia mengatakan, bagi Bank Mandiri kerjasama ini diharapkan dapat menjadi daya tarik sendiri untuk mendapat lebih banyak kepercayaan dari masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.Next


(dna/ang)