Berdasarkan data Bea Cukai pada 2013 lalu, dari 4 tangkapan atau penggagalan penyelundupan, 3 di antaranya memakai modus koper bawaan penumpang pesawat, sedangkan selebihnya melakukannya dengan memalsukan dokumen ekspor barang.
Untuk modus paling umum di angkutan udara adalah memasukan trenggiling ke dalam koper dan dibawa sebagai barang bawaan penumpang, antara lain di Bandara Soekarno pada 3 Januari 2014 di Terminal 2E, pelakunya Yin Zhaoyun diduga warga negara asing, yang membawa 78 potong trenggiling.
Lalu pada pada tanggal yang sama di terminal 2E, Wi Qiyi membawa 36 potong trenggiling di terminal keberangkatan 2F. Kemudian masih tanggal yang sama di terminal 2E, Li Zhijian mencakup 75 potong trenggiling.
Selain membawa trenggiling selundupan, para penyelundup warga negara asing ini juga mencoba menyelundupkan barang-barang terlarang lainnya seperti gading, paruh burung enggang.
(hen/hds)
