"Masalah cabai kita sudah koordinasi dengan Kementan. Nggak ada keputusan impor (hingga akhir tahun)," tegas Menteri Perdangan (Mendag) Rachmat Gobel saat ditemui di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (15/12/2014).
Gobel juga punya alasan lain soal tak ada impor cabai yaitu agar petani bisa menikmati harga cabai yang tinggi. Pertengahan tahun lalu, petani cabai mengalami kerugian cukup besar akibat anjloknya harga cabai hingga Rp 3.000/kg.
Ia mengakui harga cabai saat ini sudah di atas harga referensi yang ditetapkan pemerintah. Kemendag mengatur harga referensi/patokan untuk cabai merah dan cabai keriting sebesar Rp 26.300/kg sedangkan cabai rawit ditetapkan sebesar Rp 28.000/kg.
"Tahun lalu petani tidak untung, tahun ini mereka mau menanam cabai. Kita berikan optimisme kepada petani cabai itu sendiri. Sehingga petani mau bertani," papar Gobel.
Selain itu Gobel optimistis ada beberapa sentra produksi cabai di dalam negeri yang sudah masuk masa panen. Pasokan ini yang akan memenuhi permintaan stok cabai di beberapa tempat dengan pasokan yang cukup minim.
"Bahwa faktor mengapa harga naik karena supply dan demand. Supply kurang karena kekeringan, karena kurang harga naik. Tetapi ada beberapa daerah yang panen cabai," jelas Gobel.
Menurut Abidin, salah seorang pedagang cabai di Pasar Induk Keramat Jati, harga cabai keriting merah saat ini Rp 65.000/kg, cabai merah besar Rp 90.000/kg, cabai rawit merah Rp 70.000/kg, dan cabai rawit hijau Rp 50.000/kg.
(wij/hen)
