Tinggal 9% Kapal Eks Asing yang Masih Beroperasi di Laut RI

Jakarta -Jumlah kapal eks asing yang beroperasi di laut Indonesia terus berkurang. Hal ini akibat aturan moratorium, atau penghentian sementara izin operasional kapal yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sejak 3 November 2014 lalu.

Menurut catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berdasarkan frekuensi data satelit dari Vessel Monitoring System (VMS), dari 1.298 kapal eks asing yang ada di Indonesia, saat ini hanya tersisa 138 (data per 13 Desember 2014) atau tinggal 9%, yang masih beroperasi di Laut Arafura, timur Indonesia. Jumlah itu jauh lebih kecil jika dibandingkan 25 November 2014 963 kapal dan 26 November 2014, tinggal 164 kapal.


"Dari lebih 1.200 kapal eks asing, saat ini tinggal 138 kapal, mereka betul-betul takut dengan aturan itu," ungkap Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin kepada detikFinance, Sabtu (20/12/2014).


Pengurangan jumlah kapal juga terjadi karena KKP tidak lagi menerbitkan Surat Layak Operasi (SLO). "Kita tidak lagi keluarkan SLO," imbuhnya.


Menurut Asep ribuan kapal eks asing yang tidak lagi beroperasi menumpuk di banyak pelabuhan Indonesia. "Karena tidak lagi keluarkan SLO, mereka ini numpuk di pelabuhan perikanan seperti di Natuna, Ambon dan Bitung," jelasnya.


(wij/dnl)