Pemerintah Bakal 'Guyur' Rp 10 T untuk Perumahan, Ini Rinciannya

Jakarta -Pemerintah menyiapkan dana Rp 10 triliun untuk sektor perumahan di 2015. Dana tersebut bersumber dari berbagai program dan lembaga lain di luar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera).

Sekretaris Menteri bidang Perumahan Rakyat Kementerian PU Pera Rildo Ananda Anwar mengatakan, ada tiga sumber besar yang dapat digunakan untuk membiayai sektor perumahan sebesar Rp 10 triliun.


Pertama, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui anggaran satuan anggaran bendahara umum negara (SA-BUN) sebesar Rp 5,1 triliun.


"Ada dana dari Bendahara Umum Negara untuk FLPP (subsidi kredit perumahan). Itu tidak masuk di Kementerian, tapi peruntukannya untuk sektor perumahan," ujar Rildo di Kantornya, Kamis (18/12/2014).


Kedua, dana APBN yang dikelola Kementerian PU-Pera sebesar Rp 4,6 triliun yang dimanfaatkan untuk sektor perumahan. "Rp 4,6 triliun itu sudah masuk dalam APBN 2015 yang akan digunakan Kementerian untuk membiayai proyek-proyek perumahan," jelasnya.


Ketiga, adalah dana kelolaan lembaga sosial negara yang dialokasikan untuk bantuan perumahan.


"Seperti BPJS Ketenagakerjaan, dia punya dana bergulir uang muka perumahan, Taspen (Tabungan Dana Pensiun) juga punya, sama yang lain-lain juga ada. Jadi di tambah itu, total-total sektor perumahan saja ada Rp 10 triliun yang bisa dimanfaatkan," tuturnya.


Ia menyebutkan, jumlah ini masih bisa bertambah dengan adanya pengalihan dana subsidi BBM yang belum lama ini dilakukan pemerintah.


"Kemarin Pak Menteri usul tambahan Rp 47,5 triliun di APBNP 2015. Di situ ada Rp 2 triliun yang dialokasikan untuk sektor perumahan. Tapi itu masih harus tunggu persetujuan DPR lagi. Mudah-mudahan ada tambahan lebih besar sehingga banyak rumah untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang bisa kita sediakan," katanya.


(dna/hen)