Sebut Lumpur Lapindo Berhenti 5 Tahun Lagi, JK: Nanti Negara Untung

Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membayar kekurangan ganti rugi lumpur Lapindo Rp 781 miliar tahun depan. Dana itu akan diganti dengan jaminan lahan terdampak lumpur yang totalnya Rp 3,8 triliun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, sebenarnya ini bukan ganti rugi, melainkan jual-beli. Aset milik Lapindo telah dijaminkan, dan nantinya bisa saja menjadi milik pemerintah.


"Begini, rakyat kesulitan, Lapindo tak bisa bayar tapi Lapindo ada aset. Jadi pemerintah talangi dulu agar rakyat tenang‎. Tapi ini bukan ganti rugi, tapi jual beli. Pahami itu dulu," jelas JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (19/12/2014).


Lapindo, lanjut JK, diminta untuk melunasi dana talangan tersebut dalam 4 tahun. Jika tidak mampu, maka pemerintah akan menguasai aset-aset yang telah dijaminkan.


"Negara tidak sekedar keluar uang. Membantu rakyat, dengan jaminan Lapindo," ujar JK.


Menurut JK, kebijakan ini tidak akan menimbulkan kerugian negara. Bahkan negara akan diuntungkan jika semburan lumpur berhenti, yang disebutkan bisa terjadi dalam 5 tahun.


"Kalau berhenti, negara untung. Kalau tak berhenti, ya tunggu sampai berhenti. Ada kasus-kasus yang berhenti 10 tahun, 20 tahun, ada yang tak berhenti. Tapi ini pasti berhenti, bisa berhenti 5 tahun mendatang," paparnya.


(hds/dnl)