3 Wilayah di RI Ini Rawan Pencurian Ikan

Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan data terbaru lokasi zona laut Indonesia yang kerap terjadi praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing). Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin menyebut, ada 3 zona laut Indonesia di mana kegiatan illegal fishing marak dilakukan kapal asing.

"Wilayah laut yang banyak terjadi illegal fishing itu ada di Aru (Arafura), Sulawesi Utara (Perairan Bitung), dan Laut Natuna," ungkap Asep kepada detikFinance, Sabtu (20/12/2014).


Menurut catatan PSDKP, di Laut Natuna nelayan asing yang banyak mencuri ikan adalah dari Taiwan, Thailand, Malaysia, dan Tiongkok. Sementara di Perairan Bitung ada nelayan asing asal Filipina. Di Laut Arafura, nelayan asal Tiongkok, Thailand, dan Taiwan kerap mencuri ikan.


Asep mengakui, wilayah laut yang cukup luas menyulitkan pihak KKP, maupun TNI AL mengawasi pergerakan kapal yang masuk dan keluar dari perairan Indonesia.


"Jadi memang idealnya untuk mengamankan laut Indonesia kita butuh 1.100 kapal. Dengan jumlah itu setiap 1.100 mil laut dijaga 1 kapal," paparnya.


Kemudian ke depan, Asep menginginkan 27 kapal pengawas PSDKP dilengkapi persenjataan canggih. Asep ingin jenis kaliber peluru kapal laut diganti dari 12,7 mm menjadi 20 mm agar mempermudah proses penenggelaman kapal langsung di lokasi.


"Perlengkapan senjata KKP jangan lagi yang 12,7 mm kalau bisa yang 20 mm dengan HE Efect. Jadi sekali tembak dia bisa langsung membakas kapal. Bkan lagi kita pakai bom molotov," jelasnya.


(wij/dnl)