BPH Migas Usulkan Subsidi BBM Rp 1.500-2.000/Liter, Harga Premium Bisa Naik-Turun

Jakarta -​Pemerintah saat ini sedang mengkaji aturan kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap per liter yang akan diberlakukan pada 2015. Dengan sistem tersebut, harga BBM subsidi akan seperti harga Pertamax yang bisa naik atau turun.

"Sistem subsidi fix itu sangat baik, karena anggaran subsidi BBM di APBN tidak akan banyak berubah. Kalau sistem subsidi saat ini, harga minyak naik dan rupiah melemah subsidi BBM akan makin besar," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng dalam pesan singkatnya, Jumat (19/12/2014).


Andy mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar setiap liter Premium dan Solar mendapat subsidi Rp 1.500-Rp 2.000. Artinya, dengan harga keekonomian BBM non subsidi jenis Premium di kisaran Rp 9.000/liter, maka harganya di SPBU adalah Rp 7.000-7.500/liter.


"Jika harga minyak dunia naik, inflasi naik, dan rupiah melemah membuat harga keekonomian Premium naik jadi Rp 10.000 per liter, maka otomatis harga BBM subsidi jenis Premium di SPBU naik jadi Rp 8.000-Rp 8.500 per liter. Sama seperti harga Pertamax, bedanya Pertamax itu tidak mengandung subsidi," jelasnya.


(rrd/hds)