Sudirman Said Ubah Aturan Jero Wacik yang Larang PLN Gunakan Genset Baru

Jakarta -Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melakukan revisi peraturan soal larangan penggunaan genset baru oleh PT PLN (Persero). PT PLN selama ini harus menggunakan genset untuk mengatasi sementara krisis listrik di berbagai daerah.

Aturan ini sempat dikeluarkan oleh Mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang mengeluarkan aturan larangan bagi PT PLN (Persero) untuk menggunakan genset atau PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) baru.


"Mengenai larangan itu, pada Juni atau Juli 2012 ada surat dari Menteri ESDM ke PLN yang melarang penggunaaan PLTD baru. Itu sudah dikoreksi, karena pada kenyataannya ada beberapa titik tidak mungkin tidak gunakan BBM. Pesannya adalah boleh menggunakan BBM kalau tidak ada jalan lain tetapi tetap dengan semangat mengurangi porsi penggunaan BBM dan meningkatkan pembangkit non BBM," ujar Menteri ESDM Sudirman Said ditemui di Kantor Kementerian ESDM usai Rapat dengan Anggota Dewan Energi Nasional, Kamis (18/12/2014).


Sudirman mencontohkan, ada beberapa daerah yang saat ini mengalami defisit pasokan listrik, namun untuk mengatasinya dengan cepat hanya dengan PLTD atau genset.


"Daerah-daerah yang defisit listrik jangka pendek mengatasinya dengan menyewa pembangkit diesel. Kalau itu dilarang tentu akan menyulitkan PLN memasok listrik dan lebih-lebih masyarakat yang dikorbankan," ungkapnya.


Berikut daftar 9 daerah yang mengalami defisit listrik:



  • Sumut-Aceh : 1.788 MW (-9%)

  • Sumbar-Riau : 1.194 MW (-2,7%)

  • Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan) : 1.493 MW (-4,1%)

  • Bangka : 130 MW (-10.8%)

  • Kalbar (Kalimantan Barat) : 406 MW (-8,4%)

  • Kalselteng (Kalimantan Selatan dan Tengah): 543 MW (-0,2%)

  • Suluttenggo (Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo) : 520 MW (-.6,8%)

  • Maluku : 140 MW (-3,8%)

  • NTB (Nusa Tenggara Barat) : 260 MW (-7.7%)


(rrd/hen)