Sofjan Wanandi Dukung Pencekalan dan Pengumuman Nama Penunggak Pajak

Jakarta -Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Sofjan Wanandi mendukung upaya pencekalan dan pengumuman nama penunggak pajak yang nilainya di atas Rp 100 juta. Apalagi bila wajib pajak itu adalah pengusaha.

"Saya mendukung sekali pemerintah melakukan itu. Kalau tak bayar pajak sampai dengan batas tertentu namanya diumumkan dan dicekal," kata Sofjan saat diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (19/12/2014).


Menurutnya, hal tersebut adalah langkah yang tepat untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak yang ternyata selama ini sangat rendah. Memang harus diberikan efek jera untuk yang melanggar ketentuan.


"Biar yang tadinya tidak bayar jadi bayar pajak dan ikut membantu penerimaan negara," ujarnya.


Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengusulkan agar 487 wajib pajak (WP) dicekal ke luar negeri atas tunggakan total Rp 3,32 triliun. Meliputi 402 WP badan dan 85 WP orang pribadi.


Sofjan mengaku belum membaca daftar WP tersebut. Namun bila dalam daftar nama tersebut ada pengusaha dari Apindo, maka tidak ada masalah untuk dicekal dan diumumkan namanya.


"Nggak masalah, cekal saja. Biar tahu rasa dia mau main-main sama pajak," tegas Sofjan, yang merupakan mantan Ketua Umum Apindo.


(mkl/hds)