Eks Pegawai Pajak Jadi Konsultan, Wamenkeu: Jangan Ngatur Karena Dulu Atasan!

Jakarta -Tidak sedikit pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang beralih profesi menjadi konsultan pajak ketika sudah memasuki masa pensiun. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Mardiasmo menegaskan mereka sebaiknya tidak menggunakan pengaruhnya untuk mengintervensi petugas pajak.

"Mantan orang Pajak jadi konsultan, jangan lagi mengatur orang-orang yang ada di dalam Ditjen Pajak. Mentang-mentang dulunya atasan, terus masih ngatur-ngatur. Nggak bisa," tegasnya di Auditorium Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/1/2015).


Mardiasmo menilai hal tersebut sudah merupakan pelanggaran kode etik profesi. Di samping itu juga menimbulkan potensi kecurangan atau pelanggaran aturan oleh pegawai yang masih aktif.


Berbagai pelanggaran, kata Mardiasmo, akan ditindak tegas. Baik itu melibatkan konsultan maupun pegawai Ditjen Pajak sendiri.


"Kita berantas orang-orang yang tidak benar dalam pembayaran pajak. Pegawai Pajak yang tidak benar juga kita libas," kata Mardiasmo, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.


"Kalau konsultan pajak tidak benar, kita tidak akan segan-segan untuk mencabut izinnya. Karena seharusnya profesional untuk diri kita sendiri dan orang lain," sambungnya.


(mkl/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com